AKHLAK TERHADAP LINGKUNGAN DALAM ISLAM

 ABSTRAK

Tulisan ini bertujuan untuk membahas tentang akhlak terhadap lingkungan dalam Islam. Akhlak merupakan sifat yang tumbuh di dalam diri manusia. Sifat tersebut menyatu dalam dirinya, sehingga menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dari akhlak tersebut, diharapkan manusia mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari salah satunya ialah ke dalam bentuk akhlak terhadap lingkungan. Metode penulisan ini adalah dengan metode Library Riseach. Dalam tulisan ini penulis membahas tentang pengertian akhlak, karakteristik akhlak, dan akhlak terhadap lingkungan.

Kata Kunci: Akhlak; Islam; Lingkungan;

ABSTRACT

This article aims to discuss morals towards the environment in Islam. Morals are traits that grow within humans. These characteristics are integrated within him, so that they become behavior in everyday life. From these morals, it is hoped that humans will be able to apply them in everyday life, one of which is in the form of morals towards the environment. This writing method is the Lebrary Riseach method. In this article the author discusses the meaning of morals, moral characteristics, and morals towards the environment.

Keywords: Morals; Islam; Environment;
PEMBAHASAN
1. Pengertian dan Konsep Akhlak

Kata "akhlak" berasal dari bahasa arab yaitu "Al-Khulq" yang berarti perangai, tingkah laku, kebiasaan, kelakuan. Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara tidak sadar untuk melakukan suatu perbuatan (Zaidan, 1988, h. 79).

Bicara masalah akhlak tidak boleh terlepas dari pendapat Ibnu Maskawaih. Ibnu Maskawaih merupakan salah satu cendekiawan muslim yang berkonsentrasi di bidang akhlak. Menurut Ibnu Maskawaih, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan (Bafadhol, 2017). Sedangkan menurut Imam Al-Ghazali, akhlaq adalah sifat yang

tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan (Al-Ghazali, h. 53).

Dari berbagai pendapat tentang pengertian akhlak, dapat disimpulkan bahwa akhlak adalah sifat budi pekerti yang berasal dari dalam manusia yang melakukannya tanpa pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu. Berarti bisa dikatakan akhlak dapat muncul dari kebiasaan yang dilakukannya sehari-hari.

Akhlak terpuji berasal dari kebiasaan yang baik, sedangkan akhlak tercela biasa muncul dari kebiasaan yang jelek atau kurang baik (Asir & Herawati). Baik buruknya kebiasaan juga berasal dari lingkungannya. Berarti jika ingin mempunyai akhlak yang baik maka sebaiknya mencari lingkungan yang baik pula.


2. Karakteristik Akhlak Dalam Islam

Sesungguhnya akhlak-akhlak Islami memiliki beberapa karakteristik dan keistimewaan yang membedakannya dari sistem akhlak lainnya. Di antara karakteristik akhlak Islam tersebut adalah:

a.      Bersumber dari wahyu Al-Qur'an dan Sunnah

Akhlak Islam bersumber dari wahyu al-Qur'an dan Sunnah yang memiliki kebenaran mutlak dan berlaku sepanjang masa, dimana saja dan kapan saja. Hal ini berbeda dengan moral dan etika yang bersumber dari adat istiadat suatu masyarakat yang bersifat relatif dan boleh jadi berbeda standartnya antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya (Qardhawi, 1995).

b.     Berhubungan Erat dengan Aspek Aqidah dan Syari'ah

Akhlak dalam Islam tidak berdiri sendiri, tetapi berhubungan erat dengan aspek aqidah (keimanan) dan syari'ah (hukum-hukum Islam yang bersifat praktis, baik dalam bidang ibadah, mu'amalah, jinayah maupun lainnya) (Qardhawi, 1995).

c.      Bersifat Universal dan komprehensif (syumul)

Akhlak dalam Islam, bersih dan bebas dari tendensi (kecenderungan) rasialisme. Apa yang berlaku bagi umat Islam berlaku pula bagi non muslim. Mencuri hukumnya haram, baik terhadap harta orang muslim maupun harta non muslim. Zina hukumnya haram, baik terhadap orang Islam maupun non muslim. Seorang muslim dan non muslim sama-sama berhak mendapatkan keadilan di depan pengadilan (Qardhawi, 1995, h. 131).

Akhlak dalam Islam mencakup akhlak terhadap diri sendiri, hubungan dengan Allah SWT. dengan sesama manusia, dan alam lingkungan. Hal ini berbeda dengan moral dan etika yang hanya menekankan hubungan baik dengan sesama manusia dan lingkungannya saja.

d.     Bersifat Tawazun (keseimbangan)

Islam menghendaki agar umatnya tidak melampaui batas dalam segala hal. Keseimbangan merupakan sifat dasar ajaran Islam, baik keseimbangan antara jasmani dan rohani; keseimbangan antara hubungan dengan Allah (hablun min Allah) dan hubungan sesama manusia (hablun min al-nas); maupun keseimbangan antara urusan dunia dengan akherat.

Keseimbangan mencakup hak dan kewajiban, tidak boleh memberikan kepada individu hak-hak yang berlebihan yang mengakibatkan kebebasan tanpa batas, juga tidak boleh memberikan kewajiban kepada individu yang berlebihan sehingga sangat memberatkan. Keseimbangan dan keserasian, merupakan sifat dasar akhlak dalam Islam (Qardhawi, 1995, h. 155).


3. Akhlak Terhadap Lingkungan

a.     Lingkungan Alam dan Sekitar

Salah satu tugas sebagai khalifatullah fi al-ardh yaitu dengan senantiasa menjaga dan melestarikan alam semesta. Allah SWT. Menciptakan alam semesta dan segala isinya, baik daratan, lautan, angkasa, flora, dan fauna. Bahwa semua itu hanyalah untuk kepentingan seluruh umat manusia, karena Allah ingin menghendaki kemudahan bagi hambanya dengan menyiapkan segala hal yang dibutuhkannya. Manusia sebagai khalifah Allah tentu mendapatkan amanat untuk melakukan usaha-usaha agar alam semesta dan segala isinya tetap lestari. Oleh karena itu, manusia dapat mengambil dan mengolahnya untuk kesejahteraan umat, sebagai bentuk syukur, ibadah dan beramal saleh (Amin, 2015, h. 226–227).

b.    Cinta kepada Tanah Air dan Negara

Negara tempat kita tinggal merupakan wilayah yang harus dijaga keamanan, ketertiban dan kelestariannya. Tanah air ialah tempat kita dilahirkan, tempat kita tinggal, dan tempat hidup dengan keluarga dan sanak saudara. Dari negara yang kita temapati ini, Indonesia airnya kita minum, hasil buminya kita makan, dan udaranya kita hirup. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita mencintai dan menjunjung tinggi keberadaan negara kita. Negara ini harus diselamatkan oleh setiap penduduk dan warga negaranya. Ibarat sebuah rumah tinggal, keberadaannya wajib dijaga dan dipertahankan dari setiap rongrongan atau musuh yang akan menghancurkannya.

Pada awal negara Indonesia didirikan, tidak sedikti para pejuang yang telah berkorban jiwa dan raga, demi menegakkan negara Indonesia. Dengan demikian, akhlak penduduk dan warga negaranya yang beragama Islam, harus mencintai dan ikut menegakkan keberlangsungan negara Indonesia tercinta,. Menjadi bagian dari ajaran akhlak yang baik bagi seorang muslim, untuk ikut mengisi kemerdekaan dengan amal kebaikan termasuk dengan menaati Allah, Rasul, dan para pemimpin yang adil.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).” (QS. An-Nisa [4]: 59).

Komentar